Selasa, 18 Desember 2007

Bapedalda Ikut Teliti Merkuri

Monday, 27 August 2007

TANJUNG, BPOST- Kecurigaan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pemberantasan Penyakit Menular (BTKL PPM) soal adanya kandungan merkuri di Sungai Tabalong membuat kaget Badan Pengawas Dampak Lingkungan (Bapedalda) Tabalong. Untuk membuktikannya, Bapedalda akan ikut melakukan penelitian.

Kepala Bapedalda Tabalong Sufianoor didampingi Kabid Wasda, Soufyanoor menyatakan belum mengetahui kebenaran dugaan tersebut. Selama ini tidak ada laporan hasil penelitian pertama yang pernah dilakukan BTKL PPM Kalseltengtim sekitar Mei 2007.

"Kami belum amati betul kualitas airnya. Tapi mungkin akan kami tindaklanjuti juga untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat," katanya, Senin (27/8).

Bapedalda juga akan mengecek kebenaran adanya penambangan emas di daerah hulu yang diduga sumber pencemaran. Jika memang ada, penambangan itu tidak terdata sebagai usaha resmi.

Soufyanoor menambahkan selama ini pihaknya menilai kualitas air Sungai Tabalong relatif baik dan aman, karena sampai sekarang masih dijadikan air baku PDAM.

Menurutnya Bapedalda sudah melakukan pengawasan terhadap perusahaan penambangan, terutama yang mengantongi izin resmi. Namun bila ditemukan kasus pencemaran, termasuk di lokasi usaha yang tidak ada izinnya, pihaknya tetap bertindak.

Ia mengakui sekitar Mei lalu BTKL pernah memberikan informasi melakukan penelitian. Tapi hasil penelitian dan lokasi pelaksanannya tidak pernah diberitahukan, sehingga sulit baginya mengomentari dugaan pencemaran itu.

Kasubag Pertambangan, Sunarto mengatakan belum pernah ada izin yang dikeluarkan untuk usaha pertambangan emas. Kalaupun ada berarti ilegal atau penambangan liar.

"Selama ini yang dikeluarkan Biro Ekonomi baru izin untuk tambang besi dan batubara. Itupun masih tahap eksplorasi," ungkapnya. Namun Sunarto mengakui pernah mendengar informasi adanya aktivitas penambangan emas rakyat secara liar, di kawasan hulu seperti di Marindi dan Kecamatan Haruai.

Namun ia belum berani memastikan karena belum dilakukan pengecekan. Sebelumnya Kepala BTKL PPM Kalseltengtim di Banjarbaru, I Ketut Winasa mengatakan ada kecurigaan di hulu Sungai Tabalong banyak penambangan emas rakyat menggunakan merkuri. Ia khawatir logam berat itu telah mencemari badan sungai.

Merkuri membahayakan kesehatan manusia terutama kinerja saraf tubuh, karena tetap meninggalkan residu dalam air. Jika diurai, bakteri akan berubah menjadi senyawa beracun metil merkuri (CH3 Hg). nda

Kalsel Siapkan 4000 Hektar Selamatkan Terumbu Karang

ANTARA, 03 Seftember 2007

Banjarmasin (ANTARA News) - Dinas Perikanan dan Kelautan Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan lahan seluas 4000 hektar dengan panjang 40 kilometer di kawasan pesisir timur Kalsel sebagai kawasan perlindungan terumbu karang.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel, Drs.Isra`, di Banjarmasin, Senin, mengungkapkan, kawasan tersebut akan disiapkan untuk melindungi terumbu karang dari ancaman kepunahan akibat kegiatan lalulintas tambang serta pemburu biota laut.

Kawasan pesisir laut yang akan disiapkan sebagai daerah konservasi tersebut yaitu, kawasan pesisir pantai dari Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu hingga Aluh-Aluh Kabupaten Banjar.

Daerah tersebut dinilai sangat cocok sebagai kawasan konservasi, karena memiliki terumbu karang yang khas yang tidak didapatkan di daerah lain di Indonesia.

"Terumbu karang yang berada di kawasan pesisir laut mulai Sungai Loban hingga Aluh-Aluh memiliki keunikan yang tidak ada di daerah lain, sehingga perlu langkah cepat untuk melestarikannya," katanya.

Isra` didampingi Kasubdin Pengawasan dan Perlindungan Sumber Hayati, Iskandar Permana, mengungkapkan kekhawatirannya bila pihaknya tidak segera menetapkan peraturan pesisir Timur sebagai kawasan konservasi, terumbu-terumbu karang tersebut lama kelamaan akan punah.

Mengingat kondisi perairan di daerah tersebut yang semakin hari semakin memburuk akibat aktivitas angkutan pertambangan, yang mengakibatkan pencemaran di dasar laut.

"Adanya kapal-kapal yang melakukan pencucian di daerah tersebut, sangat mungkin menjadi salah satu penyebab musnahnya terumbu karang maupun biota laut lainnya," katanya.

Karena debu-debu batubara bekas pencucian, akan larut dan menutup terumbu karang hingga menyebabkan tanaman laut tersebut tidak bisa bernafas.

Matinya terumbu karang, tambahnya, berarti akan membuat ikan-ikan yang hidup di sekitarnya memilih pergi ke daerah lain. Kondisi tersebut juga akan sangat membahayakan kelestarian jenis-jenis ikan yang didadalamnya.

Menurutnya, saat ini kawasan pesisir yang kondisinya masih sangat bagus berada di kawasan Bunati yang juga memiliki ke khasan terumbu karang, selain juga masih menjadi tempat mata pencaharian para nelayan yang potensial.

"Kalau di Sungai Loban hingga Aluh-Aluh kondisinya sudah tidak sebaik di kawasan Bunati, makanya kita akan segera melakukan langkah-langkah pengamanan salah satunya dengan menjadikan daerah tersebut sebagai kawasan konservasi," timpal Iskandar Permana.(*)

Riam Kiwa Tercemar

Martapura, BPost. Jumat, 10 Nopember 2006

Bapedalda Banjar mengakui, hasil pemeriksaan sampel air Sungai Riam Kiwa di sejumlah titik terindikasi tercemar.

"Dari hasil pemeriksaan sampel air Sungai Riam Kiwa yang dilaksanakan laboraturium perindustrian di Banjarbaru, ada dua zat yang signifikan melebihi ambang batas di air sampel," kata Kepala Bapedalda Banjar Ir Achmad Suprapto, Kamis (9/11).

Dua zat yang melebihi ambang batas berdasar ketentuan syarat standar kesehatan air sungai yang tertuang dalam SK Gubernur Kalsel No 28/1994, adalah raksa dan lemak/minyak.

Dalam ketentuan, zat raksa di setiap liter air paling tinggi 0,001, sedangkan lemak/minyak harus nihil atau tidak ada. Namun, di sejumlah titik ditemukan zat raksa dan lemak yang melebihi ambang batas, ungkapnya.

Sampel yang diambil di Pengaron menunjukkan raksa 0,044, Mataraman 0,057, Martapura 0,051 dan Sungai Tabuk 0,051. Dari data itu, kadar raksa terbesar dijumpai pada sampel air Sungai Riam Kiwa yang diambil di Pengaron.

Kandungan lemak/minyak di Pengaron ada 11, Mataraman 1, Martapura 2 dan Sungai Tabuk 0. Semestinya, kandungan lemak/minyak harus tidak ada agar memenuhi standar kesehatan air.

"Jika melihat ada kandungan raksa, ada kemungkinan terdapat tambang emas ilegal di kawasan hulu. Pasalnya, raksa ini biasanya digunakan untuk menghimpun butiran emas. Masalah ini tentu akan kita koordinasikan dengan Distamben Banjar untuk menentukan langkah selanjutnya," bebernya.

Adapun mengenai kandungan lemak/minyak, Suprapto mengatakan ada kemungkinan oli bekas yang dibuang secara sembarangan ke sungai.

Bina Lingkungan Hidup Indonesia (BLHI) Kalimantan menuding, pencemaran Sungai Riam Kiwa disebabkan ulah oknum warga yang menyebar potas untuk mengambil ikan di sungai.

"Berdasarkan laporan hasil penelitian sampel yang dilakukan Fakultas Kedokteran Unlam Banjarbaru, Sungai Riam Kiwa di kawasan Batang Banyu Kecamatan Sambung Makmur tercemar potas. Itu adalah bukti bahwa oknum warga sendiri yang mengakibatkan sungai tercemar," ujar Direktur BLHI Kalimantan Badrul Ain Sanusi.

Disinggung hasil sampel yang berbeda dengan Bapedalda, Badrul mengatakan bahwa hal itu bisa saja terjadi, tergantung dari mana sampel diambil.

Hal ini harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata dari instansi pemerintah, agar air sungai yang menjadi kebutuhan pokok warga tidak tercemar lagi. Bapedalda dan Distamben Banjar mesti berani menertibkan pihak tertentu yang menjadi biang pencemaran, ujarnya. adi

Lingkungan Rusak Parah akibat Penggalian

Senin, 21 November 2005

Tanah Bumbu, Kompas - Penggalian tanpa izin yang dilakukan para penambang batu bara di Kabupaten Tanah Laut dan Tanah Bumbu, Kalimantan, kini meninggalkan kerusakan lingkungan yang sangat parah.

Kondisi ini terlihat dari puluhan lubang-lubang tambang batu bara yang ditinggalkan begitu saja pascapenertiban penambang tanpa izin yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel, Agustus-Oktober 2005. Sebagian kawasan menjadi tandus dan di bagian lain muncul kolam-kolam raksasa seluas beberapa kali lapangan sepak bola.

Pemantauan di Kabupaten Tanah Laut dan Tanah Bumbu, Kamis hingga Sabtu (19/11), kerusakan lingkungan tampak sangat parah. Di daerah Asam-Asam, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, ada lubang bekas tambang yang dalamnya lebih dari 10 meter. Sementara, kawasan yang digali lebih luas dibanding lapangan sepak bola. Kondisi yang parah juga terlihat di daerah Kecamatan Satui dan Batulicin.

Selain lubang tambang, dampak lainnya adalah parahnya kerusakan jalan provinsi di dua kabupaten tersebut.

Deddy Ratih dari Divisi Kampanye dan Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel mengatakan, lubang-lubang tambang batu bara yang ditinggalkan pascapenertiban di dua kabupaten itu sulit dipulihkan kembali karena para pelaku penambangan akan saling lempar tanggung jawab.

Kalau lubang tambang itu berada di kawasan penambang yang memiliki izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), maka itu menjadi tanggung jawab pemilik izin PKP2B. Kalau wilayah PKP2B dimasuki penambang batu bara ilegal, berarti ada kelalaian yang dilakukan pemilik PKP2B.

Jika penambangan dilakukan oleh pemilik izin kuasa pertambangan (KP) atau bahkan penambang ilegal, maka itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat.

”Intinya, pemerintah daerah setempat bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal karena pemerintah setempat yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya alam di daerahnya,” katanya.

Itulah sebabnya, kata Deddy, sebelum lingkungan ini bertambah parah, evaluasi perizinan dan audit lingkungan sangat diperlukan untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan akibat pertambangan tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Harian Manager Tambang PT Arutmin Indonesia untuk daerah Asam-Asam, Noval Zaruqi, yang ditemui terpisah mengakui, areal tambang mereka menjadi daerah yang paling marak terjadi penambangan batu bara ilegal.

Di Asam-Asam misalnya, sebelum penertiban, penambangan batu bara ilegal itu dilakukan di belakang Kantor PT Arutmin Indonesia. ”Kami hanya bisa melaporkan hal ini kepada kepolisian. Mereka melakukan penambangan selama enam bulan sebelum ditertibkan beberapa bulan lalu,” katanya.

Menurut Pelaksana Harian Manajer Tambang PT Arutmin Indonesia di Batulicin Agus Wiramsya Oscar, PT Arutmin tetap bertanggung jawab mereklamasi kawasan bekas tambang, termasuk bekas pengalian tanpa izin. Masalahnya, siapa yang bisa menjamin kawasan reklamasi tidak dirusak lagi. Beberapa lubang yang sudah direklamasi terbukti digali kembali oleh penambang tanpa izin. (FUL)

PEMANTAUAN KERUSAKAN LINGKUNGAN WILAYAH MERATUS, KALIMANTAN SELATAN DARI CITRA LANDSAT DENGAN KAJIAN GEOGRAFIS

Kawasan Hutan Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan, telah terjadi kerusakan lingkungan di daerah lereng, karena kurang perhatian terhadap konservasi lahan. Metode analisis citra penginderaan jauh dan sistem informasi geografis (SIG) untuk memantau kerusakan lingkungan. Gradasi lingkungan terjadi pada lokasi-lokasi yang berubah seluas 398.820 Ha berupa pengurangan hutan lindung di daerah pegunungan dan lereng-lereng, pengurangan hutan di daerah cekungan (hutan rawa), dan penambahan luasnya semak belukar/ilalang hingga mencapai 108.750 Ha. Penyebab kerusakan lingkungan tidak hanya pada faktor fisik, namun juga akibat perubahan kebijakan, dan kondisi sosial budaya yang dianut masyarakat setempat.

Peneliti : Florentina Sri Hardiyanti, Kiki Taufik, Laju Gandharum, Rambo
Peneliti Bidang Penginderaan Jauh, LAPAN

Limbah Batu Bara Cemari Riam Kiwa

Kompas/ Rabu, 14 Desember 2005

Limbah Batu Bara Cemari Riam Kiwa

Banjarmasin, Kompas - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kalimantan Selatan memberikan teguran kepada perusahaan pertambangan batu bara PT Tanjung Alam Jaya untuk memperbaiki sistem pembuangan air limbah penambangan yang menuju Sungai Riam Kiwa, Kabupaten Banjar, Kalsel. Ini dilakukan karena hasil uji laboratorium Bapedalda Kalsel menunjukkan tingkat kekeruhan sungai Riam Kiwa sudah parah. Kondisi ini diduga akibat pencemaran air limbah penambangan batu bara.

Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kalsel Rahmadi Kurdi di Banjarmasin, Selasa (13/12), mengatakan, Jumat pekan lalu dilakukan penelitian dan uji laboratorium tingkat kekeruhan di Sungai Riam Kiwa oleh petugas Bapedalda Kalsel, Bapedalda Kabupaten Banjar, serta petugas PT Tanjung Alam Jaya (TAJ).

Dari hasil pemeriksaan lima sampel air yang diambil dan diperiksa di laboratorium, jelasnya, terbukti tingkat kekeruhan air di sungai itu di atas ambang batas, yakni 438 miligram per liter. Padahal, toleransinya 400 miligram per liter. Sedangkan unsur lainnya seperti mangan dan besi masih di bawah ambang toleransi. Kondisi ini memperlihatkan begitu hebatnya tingkat erosi di sekitar sungai dan anak-anak Sungai Riam Kiwa yang diperkirakan akibat kegiatan penambangan batu bara, katanya.

Oleh karena itu, katanya, PT TAJ diminta membuat sistem pembuangan limbah yang berlapis-lapis sehingga pencemaran limbah lumpur itu bisa dikurangi. PT TAJ menanggapi positif hasil penelitian itu dan bersedia mengikuti saran Bapedalda Kalsel. Sementara yang sulit justru bagaimana memberikan pengertian terhadap pemilik izin kuasa pertambangan atau pelaku penambangan batu bara ilegal di daerah aliran sungai (DAS) itu. Hasil uji air ini juga membuktikan sampel yang diambil di Sungai Mangkaok Ujung kandungan besinya 4,743 miligram per liter atau berada di atas ambang batas, yakni 4 miligram per liter.

Untuk itu, Rahmadi minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar yang memiliki kewenangan menertibkan kegiatan penambangan batu bara ilegal itu segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Perusahaan batu bara besar seperti PT TAJ harus bertanggung jawab dan bersedia melakukan perbaikan. Sedangkan penambangan batu bara ilegal, selain daerah tidak menerima masukan pendapatan, kalau terjadi pencemaran limbah mereka tidak mau ikut bertanggung jawab, katanya.

Padahal, kata Rahmadi, Bapedalda Kalsel meneliti sampel air ini karena ada keluhan dari masyarakat setempat terhadap kualitas air Riam Kiwa. Tingkat kekeruhan yang melebihi ambang batas selain mengancam kematian ikan di sungai itu juga menyebabkan terganggunya kesehatan manusia karena air digunakan untuk mandi dan konsumsi sehari-hari. Kami belum mengetahui pada daerah hulu aliran Sungai Riam Kiwa dan Sungai Mangakok siapa saja yang melakukan penambangan. Kami minta Pemkab Banjar menertibkan, katanya.

Pada DAS Riam Kiwa dan Sungai Mangkaok penambangan batu bara paling marak terjadi di Kecamatan Pengaron dan Sungai Pinang. (ful)


Sumber: Kompas

Diduga Sungai di Kalsel Tercermar Merkuri

Ristek/ 30 Agustus 2007

Sungai-sungai di Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga tercemar merkuri yang berdampak pada kerusakan saraf manusia. Peringatan ini disampaikan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pemberantasan Penyakit Menular (BTKL PPM) Kalseltengtim.
Kepala BTKL PPM Kalseltengtim di Banjarbaru, I Ketut Winasa, seperti dikutip dari Banjarmasin Post, mengatakan untuk menjawab kecurigaan tercemarnya sungai di Kalsel pihaknya tengah melakukan penelitian. Salah satu obyek yang diteliti yaitu Sungai Tabalong. Pasalnya di hulu Sungai tersebut banyak penambangan emas rakyat menggunakan merkuri. Dikuatirkan logam berat berbahaya itu mencemari badan sungai.
Merkuri membahayakan kesehatan manusia. Jika jatuh ke air akan memunculkan reaksi lanjutan (residu) yang jika diuraikan bakteri akan menjadi senyawa beracun bernama metil mercury (CH3 Hg). Apabila merkuri yang jatuh ke air melalui sisa-sisa ikatan tambang emas sampai ke dasar sungai, sifatnya sudah beracun (toksin). Pada manusia, dampaknya bisa mengenai kinerja saraf tubuh. Karenanya, pihaknya meneliti Sungai Tabalong. Badan sungai yang diduga menjadi aliran pergerakan merkuri terus diteliti kandungannya.
Dijelaskan, ambang batas aman kandungan merkuri dalam air hanyalah 0,01 miligram. Di atas itu, sudah bisa dipastikan secara bertahap kandungan ini akan terakumulasi tingkat bahayanya bagi makhluk hidup. Salah satunya melalui rantai makanan di sekitar sungai. Tidak hanya di dalam air saja merkuri membahayakan. Pada saat proses pengolahan ternyata juga cukup rawan bagi kesehatan manusia.
Mereka yang membakar emas hasil penambangan menggunakan mercuri, terancam gangguan saluran pernafasan. Saat emas diolah udara yang dihirup masuk hingga menuju paru-paru.
Kecurigaan BTKL PPM soal adanya kandungan merkuri di Sungai Tabalong membuat kaget Badan Pengawas Dampak Lingkungan (Bapedalda) Tabalong. Kepala Bapedalda Tabalong Sufianoor menyatakan belum mengetahui kebenaran dugaan tersebut. Selama ini tidak ada laporan hasil penelitian pertama yang pernah dilakukan BTKL PPM Kalseltengtim sekitar Mei 2007.
Bapedalda juga akan mengecek kebenaran adanya penambangan emas di daerah hulu yang diduga sumber pencemaran. Jika memang ada, penambangan itu tidak terdata sebagai usaha resmi. Soufyanoor menambahkan selama ini pihaknya menilai kualitas air Sungai Tabalong relatif baik dan aman, karena sampai sekarang masih dijadikan air baku PDAM.**